Add caption |
KPK dinilai tak mampu membenahi dirinya sendiri. Kecenderungan ini sangat berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi.
Jika KPK menjadi begitu kompromistis dan toleran terhadap orang dalam yang terindikasi melakukan pelanggaran etika, tidak mungkin, keputusan Komite Etik KPK atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan orang dalam KPK bisa diterima begitu saja oleh publik.
"Barangkali, tidak ada pihak yang akan menggugat keputusan itu, tetapi publik merasakan bahwa keputusan komite etik itu kompromistis dan sangat toleran. Sebuah keputusan yang tidak layak, karena tidak mencerminkan semangat dan keinginan memperkuat peran dan independensi KPK," kata politisi Golkar yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (09/10/2011).
Muncul kekhawatiran, lanjut Bambang, bahwa model keputusan Komite Etik seperti itu akan menjadi karakter KPK manakala di kemudian hari muncul lagi kasus pelanggaran etika yang dilakukan orang dalam KPK.
Bahkan, ujarnya lagi, karena keputusan itu tidak menimbulkan efek jera yang signifikan, bukan tidak mungkin orang dalam KPK akan melakukan serupa di kemudian hari karena mengacu pada keputusan yang kompromistis dan sangat toleran itu.
"Model Keputusan seperti itu menjadi blunder bagi KPK karena publik melihat sudah cukup alasan untuk tidak mempercayai KPK. Selain itu, keputusan yang sama akan menjadi kecenderungan yang tentu saja sangat membahayakan masa depan pemberantasan korupsi," ujarnya.